E-Commerce adalah isu paling hangat di Indonesia saat ini. Disatu sisi perkembangannya yang begitu menjanjikan, disisi lain tampaknya Bu Sri Mulyani kepincut dengan potensi pajaknya sehingga menerbitkan peraturan pajak online. Bersiaplah Anda wahai penjual online..
Mari kita mulai.
Puyeng lihat gedenya prosentase diatas. Aktifitas mencari suatu produk yang ingin di beli mencapai 93% berbanding lurus dengan kunjungan ke toko online yang mencapai 90%. Ini ditambah pula dengan 86% prosentase pembelian melalui toko online dengan paling besar diakses melalui Smartphone.
Grafik ini menunjukkan berapa banyak transaksi pertahun untuk jenis kategori produk tertentu (grafik 1) serta berapa besar pertumbuhannya (grafik 2).
Diatas bisa diliat, dari grafik 1, tempat pertama diduduki oleh kategori Travel, kedua oleh Peralatan Elektronik, dan tempat ketiga adalah Fashion. Sedangkan menurut tingkat pertumbuhannya, Kategori Food atau Makanan menduduki tempat pertama dengan +30%, sangat tinggi. Kedua ditempati oleh Mainan dan Hobi, dan ketiga Alat Elektronik.
Tidak tertutup kepada ketiga besar kategori tadi saja, kesemua kategori yang ditampilkan disini sangat potensial untuk dijadikan bisnis. Jadi jika Anda bingung ingin bisnis dibidang apa, coba salah satu kategori diatas ini dan semoga hokky.
Ini Infografis yang membuat Bu Menkeu jatuh hati untuk kemudian segera membuat aturan pajak Online. Ah, mimim lagi males mau jelasin, simak aja sendiri.
Terakhir untuk bahasan tentang E-commerce adalah info diatas ini. Penggunaan mobile banking sudah sangat masif mencapai 61%. Ini artinya, baik belanja online maupun melakukan pembayaran sudah biasa dilakukan melalui smartphone, sangat praktis. Jadi tolong para suami, awasi smartphone istri masing-masing ya, bisa kelar duit belanja dipake beli fashion.
Kaboooorrr…. sebelum dilempar wajan ama emak-emak.
LIPUTAN KHUSUS : INDONESIA DIGITAL 2019
-
Tinjauan Umum
-
Pengguna Internet
-
Pengguna Media Sosial
-
Pengguna Mobile
-
Pengguna Ecommerce